Fleksibilitas PBJ BLUD : Implementasi Permendagri 79/2018
Setelah menjadi acuan satu-satunya bagi pelaksana dan praktisi BLUD selama kurang lebih 11 tahun, akhirnya pada 27 Agustus 2018, Permendagri 61 tahun 2007 diganti dan dicabut dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dimana fleksibilitas masih menjadi ujung tombak swetener. Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, alasan utama terbitnya Permendagri 79/2018 adalah…